Musik telah menjadi sebuah hiburan dan pertunjukkan yang disukai oleh banyak orang. Dengan keragaman genre dan jenis membuat musik bisa diterima oleh berbagai kalangan, mulai dari anak–anak sampai orang tua.
Di samping itu, musik memiliki kontroversinya sendiri baik lirik maupun makna didalamnya, tetapi itu semua tergantung bagaimana perspektif orang yang mendengarkannya.
Larangan di sejumlah negara ini bertujuan untuk mencegah warganya yang berusia belia mendengarkan lagu berkonten dewasa. Berikut negara–negara yang melarang memutarkan lagu tertentu :
1. Indonesia
Terdapat surat edaran berupa kebijakan dari KPID Provinsi Jawa Barat untuk membatasi penayangan 17 lagu barat atau berbahasa Inggris di wilayah ini, baik berupa lagu atau video klip, sebagaimana dikutip dari Antara.
Berikut adalah penjelasan Ridwan Kamil soal tugas dan kewenangan KPID Jabar :
Dia mengatakan, pembatasan 17 lagu barat itu berdasarkan hasil rapat dengan pendapat ahli, ahli bahasa , dan sebagainya. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan lagu yang dibatasi waktu penayangannya seiring jumlah pengajuan dari pihak luar.
Pembatasan penyiaran ini merujuk pada perilaku standar pedoman siaran dan program siaran yang menampilkan lagu bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks, di luar jam dewasa.
Berikut 17 daftar lagu barat yang dibatasi penayangannya oleh KPID Jawa Barat:
1. Dusk Till Dawn - (Zayn Malik)
2. Sangria Wine - (Camila Cabello ft Pharrel Williams)
3. Mr Brightside - ( The Killers)
4. Let Me - (Zayn Malik)
5. Love Me Harder - (Ariana Grande)
6. Plot Twist - (Marc E Bassy)
7. Shape of You - (Ed Sheeran)
8. Overdose - (Chris Brown ft Agnez Mo)
9. Makes Me Wonder - (Maroon 5)
10. That’s What I Like - (Bruno Mars)
11. Fuck it I Don’t Want You Back - (Eamon)
12. Bad Things - (Camila Cabello ft Machine)
13. Versace On The Floor - (Bruno Mars)
14. Midsummer Madness - (88rising)
15. Wild Thoughts - (DJ Khaled ft Rihanna)
16. Till it Hurts - (Yellow Claw)
17. Your Song - (Rita Ora)
2. Amerika Serikat
Lagu "Baby It’s Cold Outside", yang ditulis oleh Frank Loesser di tahun 1944 ini dilarang diputarkan di beberapa stasiun radio di AS Desember tahun lalu.
Stasiun–stasiun radio di Ohio, Wisconsiin, California dan Colorado tidak memutarkan lagu klasik Natal ini karena menganggap liriknya tidak sopan, menurut laman Independent.
Lirik dalam lagu ini seperti dialog antara seorang pria dan seorang perempuan, ketika pria itu mendesak perempuan untuk menginap dirumahnya padahal perempuan itu harus pergi.
Beberapa orang menganggap lagu itu tidak pantas disaat orang – orang berupaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pelecahan seksual.
3. Malaysia
Malaysia melarang lagu Luis Fonsi, "Despacito", di radio dan televisi pemerintah disaat popularitasnya sedang meningkat di tahun 2017.
Pelarangan ini berdasarkan hasil tinjauan dan keluhan publik atas lirik lagunya yang cabul, kata Menteri Komunikasi Salleh Said Keruak, sebagaimana dikutip dari Independent.
"Kami menghormati hak untuk dihibur tetapi harus ada pedoman yang lebih jelas sehingga hiburan tidak merusak orang, tetapi membuat mereka lebih baik," kata pejabat partai, Atriza Umar.
4. Korea Utara
Negara yang dipimpin oleh seorang Kim Jong-un, mempunyai aturan ketat. Salah satunya adalah pelarangan mendengarkan lagu dari berbagai negara dan dituntut hanya mendengarkan lagu–lagu dari Korea Utara saja.
Seperti lagu K-pop asal Korea Selatan yang dilaporkan dilarang di Korea Utara. Meskipun begitu, K-Pop digunakan menjadi alat propaganda Korea Selatan di daerah perbatasan kedua kedua negara.