Harga tiket Candi Borobudur tengah menjadi bahan perbincangan, khususnya setelah pemerintah Indonesia berencana menaikkannya menjadi Rp 750.000 per orang. Adapun kenaikan harga tiket Candi Borobudur bertujuan membatasi jumlah pengunjung, agar bangunan candi yang juga cagar budaya ini tetap terjaga.
Menurut Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/ InJourney Dony Oskaria, sebenarnya tiket masuk ke Candi Borobudur tidak ada perubahan. Namun, yang akan berubah adalah tiket untuk naik ke kawasan stupa Candi Borobudur.
Harga tiket masuk Candi Borobudur Dikutip dari situs resmi Borobudur Park, tarif wisatawan nusantara berusia 10 tahun ke atas untuk sekali masuk ke Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur adalah Rp 50.000 per orangnya.
Adapun untuk pengunjung usia 3-10 tahun, harga tiket masuknya adalah Rp 25.000 sudah termasuk premi asuransi Rp 500 per orangnya.
Kemudian, untuk tarif khusus wisatawan nusantara yang hendak masuk secara rombongan bagi pelajar dan mahasiswa, biayanya Rp 25.000 per orang sekali masuk sudah termasuk premi asuransi sebesar Rp 500 per. Untuk mendapatkan harga tersebut, jumlah minimal rombongan adalah 20 orang dan wajib menyertakan surat pengantar dari sekolah atau universitas.
Menjelang masa liburan sekolah, pengunjung candi tersebut mulai meningkat dari rata-rata 6.000 pengunjung menjadi lebih dari 16.000 pengunjung per hari.
Sementara itu, untuk tiket terusan Candi Borobudur – Prambanan, biayanya lebih mahal. Untuk pengunjung berusia 10 tahun ke atas dipatok dengan harga Rp 75.000. Lalu, untuk pengunjung berusia 3-10 tahun wajib membayar tiket sebesar Rp 35.000.
Tiket terusan untuk paket Borobudur – Ratu Boko harganya juga sama. Pengunjung berusia atas 10 tahun dikenai tarif Rp 75.000, kemudian untuk pengunjung berusia 3-10 tahun biayanya Rp 35.000.
Selanjutnya adalah tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan mancanegara. Pengunjung berusia 10 tahun ke atas dikenai tarif 25 dolar Amerika Serikat atau AS (sekitar Rp 360.588), sedangkan pengunjung berusia 3-10 tahun dikenai tarif 15 dolar AS (sekitar Rp 216.353) per orang. Jika wisatawan mancanegara yang berkunjung adalah seorang pelajar akan dikenai biaya sebesar Rp 15 dollar AS (sekitar Rp 216.353) per orang. Biaya tersebut sudah termasuk premi asuransi Rp 1.000 per orang, audio visual, serta parkir mobil.
Untuk mendapatkan harga pelajar, wisatawan mancanegara juga wajib menyertakan kartu pelajar yang berlaku. Untuk tiket terusan Borobudur – Prambanan bagi wisatawan mancanegara berusia 10 tahun ke atas, harganya adalah 45 dolar AS (sekitar Rp 649.059). Lalu, untuk wisatawan mancanegara berusia 3-10 tahun, biayanya menjadi 27 dolar AS (sekitar Rp 389.435). Paket lainnya yakni, terusan Borobudur–Ratu Boko untuk wisatawan mancanegara berusia 10 tahun ke atas adalah 45 dolar AS (sekitar Rp 649.059), dan untuk wisatawan mancanegara berusia 3-10 tahun wajib membayar 27 dolar AS (sekitar Rp 389.435).